Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/09/2022, 05:27 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perbuatan cabul kali ini dilakukan oleh seorang pemuda berinisial M (23) warga Madura, Jawa Timur, terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, motif pelaku agar bisa mencabuli korban yaitu dengan mengajaknya jalan-jalan.

Setelah itu, korban yang masih remaja itu dibawa ke hotel untuk dicabuli.

Baca juga: 6 Tari Tradisional Kalimantan Timur, dari Tari Datun Ngentau hingga Tari Punan Letto

"Korban juga dipacari dan sering di ajak jalan-jalan dan dibawa ke hotel, diajak berhubungan suami istri," ujar Ibrahim, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Minggu (11/9/2022) malam.

Pencabulan itu dilakukan pelaku tak hanya sekali, melainkan tiga kali di tempat yang berbeda-beda.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga karena anaknya tak pulang usai diajak jalan-jalan oleh pelaku.

Setelah lelah mencari seharian, keesokan harinya korban di antar pulang oleh pelaku.

 

Dari situ ibu korban mendesak korban untuk berkata jujur hingga akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali.

"Setelah korban pulang, ibunya curiga. Dia lantas menanyakan kepada korban apa yang sudah diperbuat dengan pelaku dan korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," kata dia.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian.

Baca juga: Pria di Kalsel Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri, Ini Motifnya

Menerima laporan dari ibu korban, pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

"Pelaku sudah kami tangkap. Hasil visum menguatkan perbuatan pelaku," pungkas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com