KOMPAS.com - Sebanyak 45 siswi menjadi korban pencabulan oleh guru agama SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pelaku adalah AM (33), guru agama berstatus ASN melakukan kejahatan seksual mencabuli sebanyak 35 siswa dan memperkosa 10 siswa.
Pelaku menjalani pemeriksaan dari tim psikologi Polda Jateng, dan mendapatkan hasil bahwa guru agama tersebut memiliki kelainan seksual.
"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya diberitakan, dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di tiga tempat yaitu ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku memanfaatkan jabatan sebagai pembina OSIS untuk melakukan aksi terhadap siswi di sekolahnya.
"Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.
"Semua korban adalah muridnya," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.