Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kuli Bangunan Nekat Racik Obat Ilegal demi Raup Uang Jutaan Rupiah

Kompas.com - 11/09/2022, 16:30 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com- Polisi mengungkapkan kasus tindak pidana penyalahgunaan merek dan kesehatan di sebuah rumah kontrakan daerah Magersari, Kecamatan Rembang, Jawa Tengah.

Ada enam orang yang ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan obat-obatan ilegal secara online

Salah seorang pelaku, Ma'ruf alias MA mengaku mempelajari cara meracik obat-obatan secara online.

"Belajar dari YouTube, sejak tiga bulan lalu. Alasannya kebutuhan ekonomi," ucap MA dalam konferensi pers di Rembang, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Pembuat Obat Kuat Ilegal di Rumah Kontrakan Ditangkap, Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Sebelum menjalankan kegiatan terlarang tersebut, pria berusia 30 tahun itu mengaku tidak mempunyai keahlian dalam bidang kesehatan.

"Pekerjaan sehari-hari sebagai kuli bangunan," kata dia.

Selama tiga bulan memproduksi berbagai macam obat-obatan secara asal-asalan, MA mengaku mampu meraih omzet jutaan rupiah tiap mereknya.

Polres Rembang ungkap kasus tindak pidana pemalsuan merek dan kesehatan di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Polres Rembang ungkap kasus tindak pidana pemalsuan merek dan kesehatan di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022)

Obat yang diklaimnya bisa menumbuhkan rambut jadi barang paling laku.

Rata-rata dalam sehari puluhan konsumen membeli produknya secara online.

"Pembeli terjatuh dari Kalimantan," imbuh dia.

Baca juga: BPOM Bandung Temukan Kosmetik hingga Obat Ilegal Disimpan di Sukajadi

Selama menjalankan bisnis tersebut, warga Jepara itu dibantu oleh lima rekannya, dengan mengontrak sebuah rumah di Kabupaten Rembang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres Rembang) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dandy Ario Yustiawan menjelaskan terdapat belasan merek yang dipalsukan oleh para pelaku.

"Dari keterangan tersangka satu produk ada yang omzetnya Rp 9 juta ada yang omzetnya Rp 5 juta," terang Dandy.

 

Enam tersangka yang memproduksi obat-obatan ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Enam tersangka yang memproduksi obat-obatan ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022)
ebelumnya diberitakan, rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, menjadi sarang pembuatan obat-obatan ilegal.

Polisi menemukan belasan merek obat-obatan ilegal saat menggerebek rumah tersebut.

Penggerebekan rumah itu berlangsung pada Kamis (1/9/2022), setelah ada laporan dari masyarakat.

"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek-merek obat, mulai obat penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih, obat pelangsing," kata Dandy.

Baca juga: KPA Papua Diduga Lakukan Pembelian Obat Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dalam pengungkapan kasus tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ma'aruf alias MA, Andika, Miftahul, Adi, Najmuddin, dan Bambang Wuryanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu berbagai macam produk obat-obatan berupa serbuk, pil, cairan.

Sejumlah kartu perdana, tiga kendaraan bermotor, dan satu mobil, hingga uang tunai sebanyak Rp 127 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com