KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah berkomitmen mengusut tuntas dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui kasus ini menyeret pegawai Bapenda Kota Semarang yang dipanggil sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022).
Namun, sehari sebelum dihadirkan sebagai saksi, pegawai bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) itu dilaporkan hilang pada Rabu (24/8/2022)
Bahkan, polisi menerima laporan kasus penemuan mayat terbakar yang diduga merupakan jasad Iwan pada Kamis (8/9/2022).
Meskipun saksi dikabarkan diduga meninggal, proses pemeriksaan para saksi dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen itu tetap berlanjut.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait nilai hibah tanah tersebut.
Namun demikian, ada kemungkinan kasus tersebut menyeret sejumlah nama lain.
"Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," kata dia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam dugaan kasus korupsi tahun 2010 tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa. Ada yang PNS dan ada yang bukan," jelas dia.
Pihaknya memastikan pengembangkan kasus tersebut masih berlanjut.
"Tetap berlanjut meski ada satu saksi yang dikatakan diduga meninggal," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, Iwan sudah dipanggil oleh Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sebagai saksi dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen pada Kamis (25/8/2022).
"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," ungkapnya.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi, pemeriksaan Iwan adalah tahapan klarifikasi untuk mengumpulkan beberapa bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut.