Dalam razia itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Suwandi menyebut lima bilah senjata tajam yaitu pedang (3 bilah), celurit (2 bilah), dan parang (2 bilah).
Lalu ada beberapa benda berbahaya yang biasa digunakan untuk tawuran yakni gir motor (1 bilah) dan bare knuckle (1 buah).
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.