Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Ratusan Kilometer, Pelaku Pencabulan Siswi SMP hingga Hamil Ditangkap di Sumba Timur

Kompas.com - 11/09/2022, 10:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial MTP alias Ama Yanto alias Lede pada Sabtu (10/9/2022).

Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena mencabuli SZ (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya hingga hamil.

Lede ditangkap di Sumba Timur yang jaraknya ratusan kilometer dari rumah pelaku di Sumba Barat Daya.

Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 9 Anak

"Kita tangkap dia di Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur, kemarin (Sabtu)," ujar Kepala Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022) pagi.

Yohanes menjelaskan, setelah kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung korban di Markas Polres Sumba Barat Daya, dengan laporan polisi nomor : LP-B / 100 /IX /2022/ SPKT / RES. SBD / POLDA NTT, 06 September 2022, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi awalnya menyambangi rumah Lede di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun, pelaku tidak ada di rumah.

Setelah itu, anggotanya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.

Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Sumba Timur.

Akhirnya, enam orang anggota Yohanes yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Aipda Hendrik F Tupa, bergerak menuju Waingapu, Sumba Timur.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya, tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Sumba Barat Daya.

"Saat ini pelaku tersebut diamankan sementara di Polsek Wewewa Barat," ujar Yohanes.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial SZ (15), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli hingga hamil. Siswi salah satu SMP di wilayah itu, dicabuli berulang kali oleh MTP (47).

"Orangtua korban yang tak terima, telah melaporkan kejadian itu ke Polres (Kepolisian Resor Sumba Barat Daya)," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Bala, kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Yohanes menjelaskan, kasus itu bermula pada akhir Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban sedang memungut biji jambu di kebun sekitar rumahnya.

"Korban saat itu seorang diri dan suasana sedang sepi," ungkap Yohanes.

Baca juga: Kabar Terbaru Pencabulan 5 Murid oleh Guru Ngaji di Bogor, Pelaku Ditangkap dan Terancam Penjara hingga 15 Tahun

Tak lama kemudian, pelaku yang melihat suasana sedang sepi langsung menghampiri korban. Melihat korban seorang diri, pelaku pun memaksa korban melakukan hubungan badan.

Namun, permintaan itu ditolak korban. Tak hanya itu, korban berusaha memberikan perlawanan. Pelaku pun terus memaksa dan mencabuli korban berulang kali.

Akibatnya, korban pun kini hamil. Orangtuanya tahu setelah korban menceritakan aksi pelaku tersebut. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com