KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial MTP alias Ama Yanto alias Lede pada Sabtu (10/9/2022).
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena mencabuli SZ (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya hingga hamil.
Lede ditangkap di Sumba Timur yang jaraknya ratusan kilometer dari rumah pelaku di Sumba Barat Daya.
Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 9 Anak
"Kita tangkap dia di Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur, kemarin (Sabtu)," ujar Kepala Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022) pagi.
Yohanes menjelaskan, setelah kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung korban di Markas Polres Sumba Barat Daya, dengan laporan polisi nomor : LP-B / 100 /IX /2022/ SPKT / RES. SBD / POLDA NTT, 06 September 2022, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi awalnya menyambangi rumah Lede di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun, pelaku tidak ada di rumah.
Setelah itu, anggotanya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.
Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Sumba Timur.
Akhirnya, enam orang anggota Yohanes yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Aipda Hendrik F Tupa, bergerak menuju Waingapu, Sumba Timur.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya, tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Sumba Barat Daya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.