Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Tipikor Dana Kongres Pemuda Katolik Manokwari, Penyidik Kejati Panggil 2 Orang Pengurus

Kompas.com - 11/09/2022, 09:55 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Dugaan Korupsi dana hibah Kongres Pemuda Katolik, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk kedua kalinya memanggil dua pengurus untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol SH MH dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Belly Arthur l Wuisan membenarkan pemanggilan dua pengurus Pemuda Katolik.

"Benar, Kamis (8/9/2022) kemarin penyidik memanggil dua orang pengurus," kata Belly Wuisan Sabtu (10/9/2022)

Belly mengatakan, keduanya dipanggil untuk yang kedua kali. Hal tersebut demi melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 14 Tahun di Manokwari Hamil 6 Bulan

Ditanya siapa saja yang dipanggil oleh penyidik, Belly menyebut tidak hafal nama lengkap para pengurus yang dipanggil.

"Kalau tidak salah berinsial AS dan JO," ucapnya.

Sementara seorang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik jaksa mengaku, ini merupakan pemanggilan yang kedua dan dia mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.

"Sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik," katanya pria yang enggan namanya disebutkan.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar 2 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Sekitar 2 jam (diperiksa). Saya datang saat itu pukul 9.00 WIT, baru dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIT," katanya.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini menangani kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Papua Barat untuk kegiatan Kongres pemuda Katolik Tahun 2021, dana yang bersumber dari APBD itu sekitar Rp 3 Miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret PNS Bapenda Kota Semarang Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar, Ini Penjelasan Sekda

Kegiatan Kongres yang sedianya digelar di Papua Barat akhirnya dipindahkan ke luar Papua Barat, sementara Anggaran tersebut telah di cairkan kepada Panitia Pelaksana.

Penanganan kasus ini sudah masuk tahap Penyidikan dimana sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Saat ini penyidik Jaksa masih mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara PKKN kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com