KOMPAS.com - Pasangan suami istri Mariana dan Sutrisno memberi nama bayinya Perdi Sambo di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Nama ini mengingatkan dengan nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J beberapa waktu lalu.
Hanya saja, nama tersebut berbeda dua huruf dari Ferdy Sambo, huruf yang diganti F menjadi P dan huruf Y diganti dengan I.
Nama Perdi Sambo diberikan kepada bayi laki-laki yang lahir pada Selasa (6/9/2022) pukul 07.53 WIB dengan berat 3200 gram dan panjang 48 cm.
Dilansir dari TribunSumsel.com, orangtua Perdi Sambo merupakan warga Dusun 1 Setia Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba.
Keluarga langsung mencatatkan nama Perdi Sambo di surat keterangan kelahirkan yang dikeluarkan rumah sakit.
Baca juga: Terungkapnya Misteri Mayat Bayi di Gerobak Sampah Tomang, Ternyata Digugurkan Sang Ibu...
Pemberian nama ini menjadi viral di Kabupaten Muba karena kasus Ferdy Sambo yang masih dalam proses hukum.
Mariana ibu dari Perdi Sambo mengatakan, alasan anaknya diberi nama tersebut karena merasa senang sebab sang pemilik nama yang sama adalah seorang jendral bintang dua.
"Alhamdulillah, anak kami lahir dengan sehat. Harapanya ke depan anak laki-laki saya ini bisa menjadi seorang Jendral dan bukan seorang pembunuh," ujarnya.
Nama tersebut sudah disetujui oleh keluarganya, meskipun nama Ferdy Sambo adalah citra buruk bagi institusi Polri, mereka tetap memberikan nama tersebut dengan harapan besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.