Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Lampung Aniaya Anaknya, Videonya Dikirim ke Suami yang Selingkuh

Kompas.com - 10/09/2022, 18:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Lampung menganiaya seorang anak, viral di media sosial.

Perempuan tersebut adalah LFN, warga Kecamatan Bukit Kemuning. Sementara korban adalah anak kandung LFN.

Total ada 3 video penyiksaan yang beredar di media sosial. Diduga ia menyiksa anak kandungnya sendiri karena sang suami selingkuh.

Penyiksaan tersebut ia rekam lalu dikirim ke suaminya. Video penyiksaan itu beredar sejak Rabu (7/9/2022) malam.

Baca juga: Ibu Siksa Anaknya di Lampung, Sempat Direkam Lalu Dikirim ke Suami karena Tak Dinafkahi

Di video pertama merekam bocah laki-laki yang diinjak di bagian perut sehingga korban kesulitan bernapas.

“Nih lihat, bapak biadab suka selingkuh, anak mati enggak dipikirin! Nih, lihat, jangan bikin saya gila!" ucap LFN dalam video.

LFN tetap menginjak perut korban yang menangis semakin kencang.

Di video kedua yang berdurasi dua detik, LFN terlhat melilitkan kain jarik warna biru ke leher anaknya dengan posisi di atas kasur.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu di Lampung Utara yang Tega Aniaya Anak karena Suami Selingkuh

Bocah tersebut kemudian menangis dan jatuh ke kasur. Sementara di video ketiga, LFN terlihat menarik kaos yang dipakai anaknya hingga ke bagian leher.

Penyiksaan itu diduga sengaja dilakukan lantaran pelaku kesal kepada suami nya yang selingkuh dan tak pernah memberi nafkah.

Ia sengaja mengirim video itu kepada suaminya dengan tujuan agar diberi nafkah

Terkait kasus tersebut, Camat Bukitkemuning mengatakan pihaknya akan mencari solusi yang menimpa warganya. Hal itu dilakukan karena korban masih kecil dan membutuhkan ibunya.

"Kasihan anaknya yang masih bayi. Dia masih butuh seorang ibu. Ini yang akan kami carikan solusinya secepat mungkin," kata dia.

Baca juga: Naksir dengan Suami Majikan, PRT di Balikpapan Tega Aniaya Anak di Bawah Umur

Untuk itu, pihaknya akan meminta saran sejumlah pihak apakah persoalan tetap diteruskan ke ranah hukum atau ada kemungkinan lain.

Setelah video tersebut viral, polisi mengamankan LFN pada Rabu (7/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com