“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polsek Bukit Kemuning,” kata Ismail.
Penyiksaan itu diduga sengaja dilakukan lantaran pelaku kesal kepada suami yang tak pernah memberi nafkah.
Sehingga video itu dikirim kepada suaminya dengan tujuan agar diberi nafkah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait motif lain dan berapa kali aksi tersebut dilakukan.
Menurut dia, pelaku bisa dijerat undang-undang perlindungan anak.
Camat Bukitkemuning, Hendry Dunant mengatakan, pihaknya berupaya akan mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang menimpa warganya tersebut.
Hal ini dilakukan atas pertimbangan korban yang masih kecil masih membutuhkan ibunya.
"Kasihan anaknya yang masih bayi. Dia masih butuh seorang ibu. Ini yang akan kami carikan solusinya secepat mungkin," kata dia.
Untuk itu, pihaknya akan meminta saran sejumlah pihak apakah persoalan tetap diteruskan ke ranah hukum atau ada kemungkinan lain.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Siksa Anak Kandung di Lampung Utara, Mengaku Kesal Tak Dinafkahi Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.