KARANGANYAR, KOMPAS.com- Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan.
Kapolsek Jumapolo AKP Hermawan menjelaskan, pihaknya turut mendampingi kasus siswi SMA tersebut.
Baca juga: Siswi di Karanganyar Alami Kontraksi Saat Jam Pelajaran, Dinas Beri Arahan Ini
Berdasarkan pengakuan siswi itu, dirinya dihamili oleh pacarnya dari SMA yang berbeda.
Perkara tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua pihak menyepakati keduanya dinikahkan, usia keduanya belum genap 19 tahun sehingga harus menempuh dispensasi nikah dari PA Karanganyar," kata Hermawan, seperti dikutip dari Tribun Solo, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Bupati Karanganyar Tegur Sejumlah Dokter di RSUD karena Sering Telat Tangani Pasien
Hermawan menjelaskan, siswi tersebut mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan.
Namun tak ingin bersekolah di sekolah lama.
"Dia menolak melanjutkan pendidikan di sekolah asalnya, dia mau bersekolah lagi asalkan pindah ke SMA lain," kata Hermawan.
Baca juga: Viral Video Guru Bersihkan Kutu, Puluhan Siswa SD di Karanganyar Ikuti Keramas Massal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.