Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dijeratkan pada 7 Petani di Banyuwangi Janggal

Kompas.com - 09/09/2022, 21:34 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum tujuh petani di Banyuwangi yang ditetapkan tersangka kasus pembalakan liar, menilai pasal yang disangkakan kepada kliennya janggal. 

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Abdul Munif dan Joko Purnomo itu menilai, pasal yang disangkakan kepada tujuh petani warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi itu, tidak tepat.

"Kami menilai pasal yang disangkakan terhadap ketujuh klien kita sangat rancu. Karena dalam pasal Pasal 107 huruf c Undang-Pndang 39 tahun 2014 tentang perkebunan, klien kami bukan melakukan perusakan. Melainkan hanya mengambil hasil kebun berupa pohon mahoni," kata Joko Purnomo, kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Menurut Joko, pohon mahoni yang ditebang para tersangka bukan termasuk jenis tanaman yang tertuang dalam hak guna usaha (HGU) PT Bumisari.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Bangka Naik Rp 500 Per Kg, Petani: Pupuk Masih Mahal

"Dalam HGU Bumisari hanya menjelaskan produksi tanaman berupa cengkeh, kopi, kelapa dan kakao. Mahoni yang ditebang tidak termasuk dalam HGU Bumisari," tegas Joko.

Sedangkan lahan atau lokasi tanaman yang ditebang berada di Desa Pakel, Kecamatan Licin. Joko menegaskan, pohon yang ditebang oleh para petani bukan berada di teritorial HGU Bumisari.

Sebab teritorial HGU Bumisari berada di Desa Bayu, Kecamatan Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

"Klien kami memiliki bukti otentik berupa surat membuka tanah di area tersebut tahun 1929 seluar 2.960 hektar," ungkap Joko.

Joko menegaskan, saat ini masih ada konflik agraria yang belum tuntas. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar konflik agraria itu bisa segera diselesaikan terlebih dahulu sebelum merambah ke kasus pidana.

"Seharusnya Polresta Banyuwangi yang termasuk dalam tim penanganan konflik yang dikemas dalam Tim Terpadu bisa menyelesaikan Perdata terlebih dahulu," ujarnya.

"Apalagi dalam tim itu ada Bupati, Kapolresta, Dandim, Danlanal, Ketua DPRD, Kejaksaan dan Sekda Banyuwangi. Kami berharap Timdu bisa membantu menyelesaikan sengketa tapal batas desa bayu dan pakel tersebut sehingga konflik sosial ini bisa segera tuntas," tutup Joko.

Sebelumnya Polresta Banyuwangi menangkap tujuh orang petani yang diduga terlibat kasus pembalakan liar di lahan Perkebunan Bumisari, Kecamatan Licin.

Tujuh orang yang ditahan salah satunya adalah Ketua Pemuda Peduli Tanah Kelahiran Desa Pakel berinisial Ms. Lalu SP, RH, dan AJ, ketiganya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin.

Selain itu polisi juga menangkap warga dari kecamatan lain, yakni NR, HR dan ML. Ketiganya merupakan warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan penahanan ketujuh tersangka itu.

"Memang benar, mereka diduga mengambil barang atau tanaman milik Perkebunan Bumisari tanpa izin, sehingga ditetapkan tersangka oleh penyidik," kata Agus.

Baca juga: 7 Petani di Banyuwangi Ditahan Terkait Pembalakan Liar

Agus mengatakan, ketujuh orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 107 huruf c Undang-undang 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Agus menyebutkan, kasus tersebut masih didalami dan dikembangkan oleh kepolisian.

Penyidik masih melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

"Tentunya penyidik masih terus melengkapi BAP untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait barang bukti (BB) kayu juga sudah diamankan di Polresta Banyuwangi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com