Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Melakukan KDRT

Kompas.com - 08/09/2022, 17:43 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Oknum anggota DPRD Luwu Utara inisial YF dilaporkan istrinya ke Polres Luwu Utara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

YF dilaporkan oleh istrinya SM (49) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Kamis (8/9/2022) siang.

SM menuturkan, sebelum dianiaya oleh YF, ia sempat diancam akan dibunuh oleh suaminya.

“Dia mengancam dengan mengatakan saya akan bunuh kalian di sini, kalau saya bunuh kalian dan kuburkan di sini, siapa yang akan tahu kalau saya menggunakan pembunuh bayaran,” kata SM, menirukan perbuatan suaminya saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis.

Baca juga: Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Ponsel lalu Cabuli Seorang Gadis

Usai melakukan pengancaman beberapa hari yang lalu, lanjut SM, YF kembali memukul keningnya menggunakan kursi.

“Tadi pagi, ia memukul saya, menggunakan kursi dan mengenai pelipis kiri saya,” ucap SM.

SM mengatakan, selain dipukuli dengan kursi, YF juga memukul dengan menggunakan kepalan tangan.

“Ia juga memukul saya menggunakan tangan (tinju) dan mengenai bahu sebelah kiri saya, bahkan membanting telepon seluler (Ponsel) saya hingga pecah berkeping-keping,” ujar SM.

Sementara itu, YF saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda membantah hal tersebut jika telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com