PALEMBANG, KOMPAS.com- Makam AM (17) santri pondok pesantren Gontor yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai dibongkar oleh tim forensik, Kamis (8/9/2022).
Pembongkaran makam itu dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah yang diduga tewas akibat menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, otopsi itu dilakukan secara tertup dan dibantu oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang.
"Yang menyaksikan hanya dokter, keluarga pengacara dan penyidik kami upayakan hasilnya dapat keluar siang ini," kata Nikolas.
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Gontor, Ini Kata Polisi
Nikolas menjelaskan, saat ini sudah ada dua orang yang diperiksa sebagai terduga pelaku.
Namun, penyidik belum menaikan statusnya karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Hasil ini sangat dibutuhkan untuk menetapkan status tersangka pelaku penganiayaan," ujarnya.
Semantara itu, Titis Rachmawati kuasa hukum korban mengatakan, sangat mendukung proses otopsi itu dilakukan agar segera mungkin dapat mengetahui penyebab AM tewas.
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Kasus Kematian Santri di Gontor Segera Diproses
Ia mengapresiasi langkah dari Polres Ponorogo yang datang langsung ke Palembang untuk melakukan proses tersebut.
"Harapan kami kasus ini segera terungkap dan mengetahui motif dan pelakunya," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.