KOMPAS.com - Seorang guru agama SMP Negeri di Kabupaten Batang yang mencabuli puluhan siswinya ternyata juga menjabat sebagai pembina OSIS.
Pelaku AM (33) memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS untuk melancarkan perbuatan mesumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, modus yang dilakukan tersangka melakukan tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," kata dia saat jumpa pers di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022).
Dari hasil identifikasi, ada 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan dan sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.
"Semua korban adalah muridnya," kata dia.
Dari hasil penelusuran polisi, ada tiga tempat yang digunakan AM untuk melakukan perbuatan bejatnya yakni ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.
"Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban," jelas dia.
Berdasarkan keterangan AM, terakhir melakukan perbuatan asusila tersebut pada bulan Agustus 2022.
Sedangkan, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022.
"Terakhir melakukan perbuatan asusila setelah upacara 17 Agustus 2022," ujar dia.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," papar dia.
Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat keterangan visum et repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
"Tiga alat bukti itu sudah kami amankan," imbuh dia.