Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ojol Dilarang Isi Pertalite 2 Kali Sehari, Ini Jatah BBM Per Hari di Makassar

Kompas.com - 08/09/2022, 09:11 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pertamina Regional Sulawesi memberi penjelasan terkait pengemudi ojek online yang tidak bisa mengisi pertalite dua kali sehari di Makassar hingga kejadian itu menjadi viral.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan dilansir dari Kompas.com Regional, Rabu (7/9/2022).

Taufik mengatakan, petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas yang melarang ojol membeli pertalite 2 kali sehari sudah ditegur. Menurut Taufik, peristiwa itu terjadi akibat ketidakpahaman petugas SPBU.

"Pure kesalahan operator, Mas. Sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," kata Taufik.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000

Sebelumnya, video pengemudi ojol di Kota Makassar tidak bisi mengisi BBM dua kali sehari vial di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pengemudi ojol itu mengaku ia awalnya membeli pertalite Rp 50.000 sesuai kemampuannya. Namun ketika ia sudah mendapat penumpamg, ia kembali mengisi pertalite. Namun ditolak petugas SPBU.

"Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tak bisa begitu dong," kata pengemudi ojol yang tak diketahui identitasnya itu dalam video tersebut.

Petugas SPBU itu mengatakan bahwa larangan itu sudah sesuai aturan. Jika pengemudi ojol itu ingin komplain, petugas itu menyarankannya untuk pergi ke Pertamina Jl Garuda.

Jatah BBM di Makassar

Sementara itu, Taufik mengatakan, Pertamina memberlakukan pembatasan pembelian BBM dengan menerakan sistem kuota. Hal itu berdasarkan aturan SKK Migas Nomor 4 tahun 2020.

Tujuan pembatasan itu untuk menerapkan BBM tepat sasaran sesuai aturan. Makassar adalah salah satu kota yang menjadi bagian dari uji coba aturan itu.

Aturan tersebut antara lain:

- Truk 6 roda non tambang dan perkebunan hanya bisa mengisi BBM 100 liter per hari

- Roda 4 angkutan umum 80 liter per hari

- Roda 4 kendaraan pribadi 60 liter per hari.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lumajang, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD

"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan secara online di rumah melalui website," kata Taufik. (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com