Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ojol Dilarang Isi Pertalite 2 Kali Sehari, Ini Jatah BBM Per Hari di Makassar

Kompas.com - 08/09/2022, 09:11 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pertamina Regional Sulawesi memberi penjelasan terkait pengemudi ojek online yang tidak bisa mengisi pertalite dua kali sehari di Makassar hingga kejadian itu menjadi viral.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan dilansir dari Kompas.com Regional, Rabu (7/9/2022).

Taufik mengatakan, petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas yang melarang ojol membeli pertalite 2 kali sehari sudah ditegur. Menurut Taufik, peristiwa itu terjadi akibat ketidakpahaman petugas SPBU.

"Pure kesalahan operator, Mas. Sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," kata Taufik.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000

Sebelumnya, video pengemudi ojol di Kota Makassar tidak bisi mengisi BBM dua kali sehari vial di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pengemudi ojol itu mengaku ia awalnya membeli pertalite Rp 50.000 sesuai kemampuannya. Namun ketika ia sudah mendapat penumpamg, ia kembali mengisi pertalite. Namun ditolak petugas SPBU.

"Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tak bisa begitu dong," kata pengemudi ojol yang tak diketahui identitasnya itu dalam video tersebut.

Petugas SPBU itu mengatakan bahwa larangan itu sudah sesuai aturan. Jika pengemudi ojol itu ingin komplain, petugas itu menyarankannya untuk pergi ke Pertamina Jl Garuda.

Jatah BBM di Makassar

Sementara itu, Taufik mengatakan, Pertamina memberlakukan pembatasan pembelian BBM dengan menerakan sistem kuota. Hal itu berdasarkan aturan SKK Migas Nomor 4 tahun 2020.

Tujuan pembatasan itu untuk menerapkan BBM tepat sasaran sesuai aturan. Makassar adalah salah satu kota yang menjadi bagian dari uji coba aturan itu.

Aturan tersebut antara lain:

- Truk 6 roda non tambang dan perkebunan hanya bisa mengisi BBM 100 liter per hari

- Roda 4 angkutan umum 80 liter per hari

- Roda 4 kendaraan pribadi 60 liter per hari.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lumajang, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD

"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan secara online di rumah melalui website," kata Taufik. (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com