Pada 2015, BKSDA mencatat terdapat 75 populasi Jalak bali di TNBB.
Populasi tersebut semakin bertambah setiap tahunnya, pada 2017 sebanyak 81 ekor, 2018 sebanyak 109 ekor, pada 2019 sebanyak 256 ekor, dan pada September 2020 sebanyak 355 ekor.
Upaya peningkatan populasi juga dilakukan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pihak-pihak yang bersedia melakukan penangkaran.
Kebijakan itu berupa pihak yang bersedia melakukan penangkaran diwajibkan menyerahkan (restocking) minimal 10 persen dari total satwa penangkaran untuk dilepasliarkan ke habitat asli.
Baca juga: Jalak Bali Kini Dikembangbiakkan di Bali Selatan
Burung yang dilepasliarkan berusia belum mencapai satu tahun supaya tidak kesulitan beradaptasi.
Sumber:
www.ksda-bali.go.id dan indonesia.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.