PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo hingga hari ini sudah memeriksa 16 saksi terkait kasus meninggalnya AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang diduga tewas dianiaya di Pondok Gontor I, Senin (22/8/2022) lalu.
Kendati demikian, polisi tak kunjung menetapkan tersangka meski mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo polisi masih terus mendalami kasus ini sebelum memutuskan untuk menetapkan tersangka.
“Jadi apa yang polisi kerjakan dan langkah lakukan projustisia dan itu perlu legal standing. Makanya di sini kita berproses dengan aturan dengan hukum yang berlaku. Ada KUHAP yang mengatur dan tidak semena-mena dan tidak keluar daripada aturan yang ada,” kata Catur kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Gubernur Sumsel: Soal Tewasnya Santri Gontor, Kekerasan dalam Dunia Pendidikan Tidak Dibenarkan
Selain sudah memeriksa 16 saksi, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pra rekonstruksi dan menyita lima barang bukti berupa tongkat kayu, becak, minyak kayu putih, air mineral dan rekaman CCTV.
Polisi juga akan mengotopsi jenazah korban Kamis (8/9/2022) di Palembang.
Catur pun mengungkap alasan polisi belum menangkap terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku harus berproses dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Catur mengatakan, polisi tidak khawatir kedua terduga pelaku melarikan diri.
“Yang pasti sudah kita ketahui (keberadaan terduga pelaku),” ujarnya..
Mantan Kapolres Batu itu pun enggan menyebutkan keberadaan terakhir dua terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.