Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Gontor, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 07/09/2022, 22:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo hingga hari ini sudah memeriksa 16 saksi terkait kasus meninggalnya AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang diduga tewas dianiaya di Pondok Gontor I, Senin (22/8/2022) lalu.

Kendati demikian, polisi tak kunjung menetapkan tersangka meski mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku.  

Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo polisi masih terus mendalami kasus ini sebelum memutuskan untuk menetapkan tersangka. 

“Jadi apa yang polisi kerjakan dan langkah lakukan projustisia dan itu perlu legal standing. Makanya di sini kita berproses dengan aturan dengan hukum yang berlaku. Ada KUHAP yang mengatur dan tidak semena-mena dan tidak keluar daripada aturan yang ada,” kata Catur kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Gubernur Sumsel: Soal Tewasnya Santri Gontor, Kekerasan dalam Dunia Pendidikan Tidak Dibenarkan

Selain sudah memeriksa 16 saksi, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pra rekonstruksi dan menyita lima barang bukti berupa tongkat kayu, becak, minyak kayu putih, air mineral dan rekaman CCTV.

Polisi juga akan mengotopsi jenazah korban Kamis (8/9/2022) di Palembang.

Catur pun mengungkap alasan polisi belum menangkap terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku harus berproses dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Catur mengatakan, polisi tidak khawatir kedua terduga pelaku melarikan diri. 

“Yang pasti sudah kita ketahui (keberadaan terduga pelaku),” ujarnya..

Baca juga: Tongkat yang Patah Jadi 2 hingga Becak, Ini Barang Bukti Kasus Penganiayaan Santri Gontor yang Disita Polisi

Mantan Kapolres Batu itu pun enggan menyebutkan keberadaan terakhir dua terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban.

“Nanti akan kami sampaikan. Tetapi saat ini kami akan bekerja semaksimal mungkin dan sebisa mungkin akan kita kerjakan,” kata Catur.

Tak hanya itu, Catur memastikan dua terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Kedua terduga pelaku tak kunjung ditetapkan tersangka lantaran polisi belum memeriksa keduanya.

Catur menuturkan, polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus ini setelah mendapatkan hasil otopsi. 

Untuk menangani kasus ini, Catur membentuk beberapa tim agar kasus segera tuntas. 

Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Kasus Kematian Santri di Gontor Segera Diproses

“Kita tahu banyak tuntutan dan pertanyaan dari masyarakat dimana sekarang kinerja kita lagi disorot. Kita ingin membuktikan kinerja kita tetap memberikan pelayanan yang prima sesuai petunjuk Kapolri yang presisi,” jelas Catur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com