PADANG, KOMPAS.com - Seorang remaja putri, P (16) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dugaan pelecehan berawal dari P yang terjaring razia berduaan sama pasangannya oleh Satpol PP di Taman Spora, Painan, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Usai ditangkap P diinterogasi penyidik Satpol PP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Jadi Terduga Pelaku Pelecehan, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda Dinonaktifkan
Saat itu, korban mengaku diminta pelaku untuk berbuat mesum dengannya dan meminta foto bugil korban di kamar mandi.
Korban mengelak. Saat mengantarkan pulang, pelaku diduga meraba-raba tubuh korban.
Tidak terima dengan perbuatan itu, korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polres Pesisir Selatan.
"Benar kita sudah menerima laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Hendra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal membantah stafnya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Dailipal mengaku telah menginterogasi stafnya yang berinisial A (30). Saat diinterogasi A bersumpah tidak melakukan perbuatan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.