MATARAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiyaan yang diduga dilakukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial M, Rabu (7/9/2022).
Seorang warga bernama Muhdan (45) tewas dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: ODGJ di Mataram Tusuk Seorang Pria hingga Tewas
Dalam olah TKP itu, polisi memeriksa dua tempat, yakni di depan warung makan milik korban dan gorong-gorong pinggir jalan sekitar 10 meter dari TKP pertama.
Dari pantauan Kompas.com di TKP, bekas penganiayaan masih terlihat di sekitar gorong-gorong tersebut. Anak korban, IH (16), juga ikut sebagai saksi dalam olah TKP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, dugaan sementara, penganiayaan bermula ketika pelaku berusaha memancing kemarahan korban.
Pelaku dan korban pun sempat terlibat cekcok hingga keduanya berduel.
"Dari sudut pandang keluarga korban, pelaku secara frontal memancing kemarahan korban, sempat duel sebentar, namun karena pelaku menggunakan sajam sehingga korban sempat melarikan diri, jatuh di got," kata Kadek di Mataram, Rabu.
Kadek menambahkan, polisi melakukan olah TKP dan menemukan ceceran darah bekas luka tusukan yang dialami korban.
"Hasil visum sementara yang kita lihat itu, ada beberapa luka tusukan, sayatan di dada, tangan lengan, punggung, tapi secara kompleksnya nanti kita akan jelaskan setelah operasi," kata Kadek.
Kadek menerangkan, otopsi jenazah diprediksi rampung hari ini. Setelah itu, korban langsung dimakamkan.
Sementara untuk motif penganiayaan, Kadek belum bisa memastikan karena masih mengumpulkan keterangan saksi.
Sebelumnya, seorang ODGJ berinisial M diduga menusuk seorang pria bernama Muhdan hingga tewas di Lingkungan Taman Kampung, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Selasa (6/9/2022) malam.
Baca juga: Siswa SD di Mataram Menangis Ketakutan Saat Kelasnya Diserang Murid SMP, Ini Dugaan Penyebabnya
Warga sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Kota Mataram, tetapi nyawanya tak tertolong.
Sedangkan pelaku penusukan sempat kabur ke Lingkungan Timrah, Kelurahan Pagesangan Barat. Pelaku ditangkap polisi sekitar pukul 20.30 Wita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.