Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan

Kompas.com - 07/09/2022, 14:15 WIB
Dhias Suwandi,
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua menyiapkan langkah antisipasi terhadap adanya potensi gangguan keamanan setelah Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

"Kami sudah minta kepada Kapolres Mimika untuk berkoordinasi dengan para tokoh yang ada di Timika dan juga soal pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura

Menurut dia, para tokoh masyarakat, adat dan agama diharap bisa membantu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa apa yang sedang dialami Bupati Mimika adalah murni kasus hukum.

Fakiri tidak menginginkan penangkapan Eltinus Omaleng digiring ke isu yang tidak terkait.

"Sampai saat ini Kabupaten Mimika wilayahnya masih kondusif jadi kita harus jaga bersama-sama. Masyarakat juga bisa melihat dari sisi kaca mata hukum dan masyarakat bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kapolres Mimika AKBP  I Gede Putra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, situasi Kota Mimika saat ini masih aman dan kondusif.

"Situasi saat ini masih aman dan kondusif," kata Kapolres.

Baca juga: Polisi Sebut Peran Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika yang Masih Buron Sangat Penting


Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com