SEMARANG, KOMPAS.com - Jumlah korban pencabulan yang dilakukan AM (33), seorang guru agama SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), mencapai 35 korban. Sementara korban yang telah disetubuhi oleh tersangka berjumlah 10 korban.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka melakukan aksi asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022.
"Terakhir tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut setelah upacara 17 Agustus 2022," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS di sebuah SMP di Kabupaten Batang tersebut untuk melakukan aksinya.
"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ungkapnya.
Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jateng juga sedang melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya.
Sampai saat ini ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
"Tiga alat bukti itu sudah kita amankan," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Batang tersebut, Polda Jateng juga menggandeng beberapa instansi pemerintahan daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita akan membuat pelaku kejahatan di Jateng tak nyaman," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.