Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan Maut Januari 2022, Turunan Muara Rapak Balikpapan Bakal Dibangun Lajur Kiri

Kompas.com - 07/09/2022, 14:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Peristiwa kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Januari lalu menjadi insiden serius yang membuat pemerintah kota menerapkan kebijakan mencegah insiden serupa.

Sejumlah opsi pun telah dilayangkan untuk mengantisipasi kecelakaan di turunan Muara Rapak. Seperti wacana pembangunan fly over hingga pelebaran jalan.

Namun setelah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri serta Pemprov Kaltim, akhirnya pemkot menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Baca juga: Begitu Mudahnya Nyawa Melayang Sia-sia di Jalanan...

“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pada Rabu (7/9/2022) siang.

Di dalam surat edaran tersebut pembatasan jam operasional di mulai sejak pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkutan peti kemas.

Sementara itu untuk jangka menengah, Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan perbaikan geometrik.

“Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022, melalui BBPJN Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik,” ungkapnya.

Yakni penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok ke kiri. Sehingga dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jjika terjadi kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat

Namun untuk rencana pembangunan fly over atau underpass masih akan dikaji ulang.

Untuk pengerjaan perbaikan simpang Muara Rapak ini, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 13 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022. Sedangkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022.

Perluasan tersebut membutuhkan lahan seluas 1.615 meter persegi milik Pertamina, dan 1.240 meter persegi milik warga.

“Kami harapkan warga yang lahannya terkena bisa mengikhlaskan sebagai amal jariyah,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BBJN Kaltim, Junaidi mengatakan jalan di turunan Muara Rapak akan dilebarkan sepanjang 700 meter. Sebab ruas jalan di turunan Muara Rapak tersebut sangat sempit, terutama di traffic light.

“Paling luas sekitar 5,8 meter pas di tikungan, panjang 700 meter bentuknya trapesium. Jadi ada penambahan lajur di sebelah kiri,” katanya.

Baca juga: Traffic Light Simpang Rapak Balikpapan Padam, Arus Lalu Lintas Jadi Semrawut

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com