SERANG, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono didakwa korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan.
Selain Ardius, dua terdakwa lainnya dari pihak swasta yakni Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Ketiganya didakwa bersama-sama turut serta melakukan perbuatan melawan hukum pengaturan proses pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangsel dengan anggaran Rp17,8 miliar pada 2017.
Baca juga: Pegawai Kontrak DLHK Denpasar Didakwa Korupsi Kupon BBM Senilai Rp 255 Juta
Hal itu terungkap pada sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (7/9/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asri Irawan dan dipimpin hakim Slamet Widodo.
Dalam dakwaan, ketiga terdakwa diaebut bersama-sama mengarahkan agar tim koordinasi pengadaan tanah unit sekolah baru SMKN 7 Tangsel dengan anggaran sebesar Rp17,8 miliar dan pembayaran pembelian tanah tidak diterima oleh pemilik.
Akibatnya, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 10.574.267.500 hasil audit investigasi perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten tahun 2022.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni terdakwa Asridius Rp 414.500.000, Agus Karytono Rp 9.635.180.000 dan Fatrid Rp 1.492.250.000," kata Irawan saat membacakan dakwaan, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sumbar, Negara Merugi Rp 3 Miliar
Dikatakan Irawan, kasus ini bermula pada awal 2017, Dindikbud menyusun rencana dan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan 9 unit sekolah naru sealah satunya SMKN 7 Tangsel.
Pada Februari 2017, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji mengajukan proposal calon lokasi pengadaan lahan milik Siun di Jalan Legoso, Pisangan, Ciputat Timur dengan luas 6.500 meter persegi dengan harga Rp 2,5 juta per meter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.