Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Gadis Bawah Umur Dipaksa Layani Pria Mabuk di Kafe, Diupah Rp 15.000

Kompas.com - 07/09/2022, 12:02 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Siak di Riau menangkap empat orang pelaku eksploitasi anak, Selasa (6/9/2022).

Keempat pelaku yang ditangkap polisi, yakni SN alias Kani (46), HM alias Ken (25), IM alias Ibnu (30) dan seorang wanita berinisial M alias Yana (23).

Mereka mempekerjakan tiga orang gadis bawah umur di sebuah kafe Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Baca juga: Beredar Video Sekdes di Purworejo Diduga Minum Miras di Kafe, Ini Klarifikasinya

Korban disuruh melayani tamu-tamu pria yang sedang menenggak minuman keras.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja mengatakan, korban ada tiga orang yang sudah putus sekolah.

"Para anak di bawah umur ini dieksploitasi. Dipekerjakan sebagai pelayan di kafe," kata Ronal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (7/9/2022).

Selama bekerja di kafe, korban hanya diberi upah Rp 15.000 per botol minuman keras yang dijual kepada tamu.

Selain itu, korban mendapat uang tip dari para tamu.

Ronal menjelaskan, pada Minggu (28/8/2022) lalu, pelaku M alias Yana yang sedang berada di Kota Pekanbaru, menawarkan pekerjaan di kafe kepada seorang wanita berinisial UMI (saksi).

Baca juga: 5 Kafe dan Diskotek di Bandar Lampung Dirazia, Puluhan Pengunjung dan Pekerja Dites Urine

Saksi merasa tawaran pekerjaan tersebut adalah untuk bekerja di kafe sekitar Pekanbaru.

Lalu, saksi mengajak teman-temannya, TS, NB, dan RP.

"Saksi UMI menghubungi pelaku Yana dan berkata ada tiga orang temannya yang masih di bawah umur tapi tidak sekolah lagi dan tertarik ikut kerja di kafe," kata Ronal.

 

Pada Senin (29/8/2022), pelaku Yana menjemput para korban tanpa izin dari orangtuanya.

Para korban dibawa ke kafe milik pelaku SN di Kuantan Singingi.

"Pada saat berada di dalam mobil, pelaku Yana dan HM berkata apabila ada yang menanyakan umur kepada korban, dijawab saja 18 tahun," sebut Ronal.

Baca juga: Polisi Amankan Penyebar Video Mesum Pelajar di Kafe di Balikpapan

Setibanya di kafe pelaku, para korban disuruh melayani pengunjung yang minum-minuman keras sambil berjoget dengan mengenakan pakaian seksi yang dibelikan oleh pelaku.

"Korban mengaku pernah mau dicium dan dilecehkan oleh tamu yang mabuk serta wajib berpakaian seksi. Apakah korban sempat disuruh melayani hubungan badan, pengakuan pelaku belum ada. mereka hanya dipekerjakan menemani tamu minum," kata Ronal.

Ronal mengatakan, terungkapnya kasus ekspolitasi anak ini, setelah korban menyampaikan kepada pelaku Yana bahwa mereka ingin pulang.

Namun, pelaku tidak mengizinkan dengan alasan sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk menjemput korban.

Karena itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya dan menyampaikan ingin pulang. Tetapi, korban tidak mengetahui dimana lokasi dia berada.

Baca juga: 2 Warga Ende Ditangkap Polisi, Pekerjakan Anak di Bawah Umur sebagai ART di Jakarta

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kasus ini memenuhi unsur pidana mulai dari rekrutmen sampai mempekerjakan anak dibawah umur," kata Ronal.

Ia menambahkan, saat ini keempat tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Siak.

Para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com