KOMPAS.com - Aipda Rudi Suryanto, tersangka kasus penembakan rekannya, Aipda Ahmad Karnain di Lampung, ikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) pada, Selasa (6/9/2022).
Rekonstruki kasus pembunuhan itu digelar di empat lokasi dan ada 21 adegan yang dilakukan.
“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Tewas Ditembak Rekannya, Diduga Motif Dendam
Doffie menjelaskan, dugaan sementara Aipda Rudi telah merencanakan pembunuhan itu.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain
“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.
Diberitakan sebelumnya, tersangka yang menjabat PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan menembak korban pada Minggu (4/9/2022) malam.
Penembakan dilakukan di rumah korban. Aipda Ahmad tewas dengan luka tembak di bagian dada.