Minta maaf
Seperti diberitakan sebelumnya, Amos mengatakan, kliennya minta maaf kepada korban dan keluarga serta organisasi yang dia ikuti.
"Klien saya juga meminta maaf secara tulus kepada semua organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Kristen dan semua masyarakat NTT," ujar Amos kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
Dari penyelidikan sementara, tindakan tak senonoh AS dilakukan sejak Mei 2021 sampai Maret 2022.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.