Sementara pihak Ponpes Gontor membantah menutupi kasus tersebut.
Sebaliknya, Ponpes Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ponpes Gontor juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.
Selain itu, pihak ponpes juga sudah mengeluarkan seluruh santri yang terlibat dalam penganiayaan AM.
“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat. Selain itu, pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing," kata Juru Bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid, melalui keterangan tertulis.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.
Saat ini kasus tewasnya AM telah diusut polisi dengan LP model A.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, motif AM dianiaya diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku lantaran masalah kekurangan alat.
Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).
Namun untuk motif utuh, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.
Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan disampaikan oleh saksi ahli.
"Saksi ahli yang menyampaikan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022).
(Penulis Kontributor Solo Muhlis Al Alawi, Kontributor Palembang Aji YK Putra| Editor Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.