Menurutnya, ada unsur perencanaannya, pembunuhan dan juga pembunuhan sekeji itu.
“Kami sangat kecewa. Harapan kami bisa diterapkan hukum maksimal, hukum maksimal anak 10 tahun ya dimaksimalkan 10 tahun,” ujar dia.
Sedangkan jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa anak menyatakan pikir-pikir apakah akan melanjutkan proses hukum dengan banding atau tidak.
Sebagaimana diberitakan, WS (13) ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di sebuah perkebunan kopi di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 4 Agustus 2022.Baca juga: Selingkuh dengan Oknum Polisi, ER Digerebek Suaminya Sendiri
Sebelum itu, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Sebelum ditemukan tewas, pelajar kelas VII itu dijemput seorang teman yang kemudian diketahui IA (15) teman sekelas korban.
Alasannya dijemput karena hendak mengerjakan tugas kelompok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.