BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, menangkap dua warga yang diduga terlibat kasus narkoba, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat disergap, para pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam toilet untuk mengelabui petugas.
Informasi yang diterima dari kepolisian, salah seorang dari dua pelaku yang ditangkap adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kedua pelaku yang ditangkap yakni AF (46), pekerjaan ASN dan MF (53), pekerjaan wiraswasta. Setelah kami lakukan penggeledahan tepatnya di toilet, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,19 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin
Baca juga: 12 Hari Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Tangkap 58 Tersangka dari 42 Kasus Narkoba
Menurut dia, penangkapan kedua pelaku berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah di lingkungan Melayu, Kecamatan Asakota.
Penangakapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkoba di kediaman AF. Menurut laporan itu, rumah AF kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar TKP. Setelah diyakini ada barang bukti narkotika tersimpan di kediaman AF, polisi pun bergerak cepat menggerebek rumahnya.
Pada saat pengerebekan, terduga MF yang berada dilokasi kejadian juga turut diamankan. Selanjutnya mereka langsung diperiksa petugas. Tetapi saat itu tidak ditemukan adanya narkoba di tubuh para terduga.
"Namun anggota tak menyerah dan terus mencari barang bukti narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan disekitar TKP, dan tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam toilet," ujarnya
Selain barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan alat hisap sabu, korek api, pipet dan satu buah tabung kaca serta sejumlah uang.
Baca juga: Polisi di Gresik Amankan 48 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari Operasi
Selanjutnya oknum ASN bersama rekannya berikut barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota guna diproses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan selanjutnya akan dilakukan tes urine," pungkasnya
Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, polisi lalu melakukan interogasi kepada pelaku AF dan MF
Dari hasil interogasi ini, petugas akan mendapatkan informasi terkait keberadaan penikmat barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.