Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2022, 22:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tersangka polisi tembak polisi, Pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto, dikenakan pasal pembunuhan berencana

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Pasal yang dikenakan berubah dari sebelumnya yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Perubahan pasal yang dikenakan ini setelah kita mendapatkan fakta baru yang diperoleh dari proses rekonstruksi tadi,” kata Doffie dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru

Fakta baru tentang rencana penembakan ini didapati ketika tersangka menjalani proses adegan di Jalan Lingkar Barat, Lampung Tengah.

Menurut Doffie, Aipda Rudi sempat menguji senjata api jenis revolver miliknya ketika berhenti di jalan tersebut.

Pengujian itu dilakukan Aipda Rudi untuk melihat apakah senjata api itu masih berfungsi atau tidak.

“Di jalan ini, pelaku mencoba meletuskan senjata di perkebunan singkong,” kata Doffie.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung dan Dendam Kanit Provos yang Memuncak karena Arisan

Setelah yakin, Aipda Rudi lalu melanjutkan perjalanan ke rumah korban untuk melakukan penembakan itu.

“Pada saat sampai pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban,” kata Doffie.

Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi digelar, pasal yang disangkakan terhadap pelaku berubah menjadi pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penanganan proses penyidikan dipercepat agar ada kepastian hukum terhadap tersangka.

“Insya Allah dalam minggu ini juga, terhadap tersangka akan dilakukan sidang Kode etik Profesi Kepolisian, yang akan dilaksanakan di Polres Lampung Tengah,” beber Pandra.

Baca juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot dari Jabatan

Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.

Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Regional
Perwakilan 62 Negara Ikut Membentuk Navigasi Elektronik di Lombok

Perwakilan 62 Negara Ikut Membentuk Navigasi Elektronik di Lombok

Regional
Baru Sehari Dilantik Jadi Pj Bupati Banyumas, Nama Hanung Sudah Dicatut untuk Penipuan

Baru Sehari Dilantik Jadi Pj Bupati Banyumas, Nama Hanung Sudah Dicatut untuk Penipuan

Regional
Beberapa Menit Bertolak dari Batam, Kapal Ferry Oceana 6 Mati Mesin

Beberapa Menit Bertolak dari Batam, Kapal Ferry Oceana 6 Mati Mesin

Regional
Kapolda Papua Harap Penangkapan Sejumlah Anak Buah Egianus Memperlemah Kekuatan KKB

Kapolda Papua Harap Penangkapan Sejumlah Anak Buah Egianus Memperlemah Kekuatan KKB

Regional
Ketua DPRD Aceh Diganti Seusai Kinerjanya Dievaluasi

Ketua DPRD Aceh Diganti Seusai Kinerjanya Dievaluasi

Regional
Diduga Sengaja Bakar Kamar Kosnya, Perempuan di Banjarbaru Ditemukan Tewas

Diduga Sengaja Bakar Kamar Kosnya, Perempuan di Banjarbaru Ditemukan Tewas

Regional
Peringati Hari Tani, Ratusan Petani Lampung Menjerit Pupuk Mahal

Peringati Hari Tani, Ratusan Petani Lampung Menjerit Pupuk Mahal

Regional
Tunggakan Pembayaran Retribusi Rp 507 Juta, 22 Kios dan 128 Los di Pasar Bandarjo Semarang Disegel

Tunggakan Pembayaran Retribusi Rp 507 Juta, 22 Kios dan 128 Los di Pasar Bandarjo Semarang Disegel

Regional
Gubernur Sumsel Larang Perusahaan Kelola Lahan Gambut

Gubernur Sumsel Larang Perusahaan Kelola Lahan Gambut

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya

Regional
Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Maut di Bawen Jadi Tersangka

Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Maut di Bawen Jadi Tersangka

Regional
Warga Tiga Dusun di Sikka Jalan Kaki 5 Kilometer demi Air Bersih

Warga Tiga Dusun di Sikka Jalan Kaki 5 Kilometer demi Air Bersih

Regional
Pulau Rempang Tak Jadi Dikosongkan 28 September

Pulau Rempang Tak Jadi Dikosongkan 28 September

Regional
Program Pembebasan Pajak, Denda dan Bea Balik Nama Kendaraan di Sumbar Diperpanjang

Program Pembebasan Pajak, Denda dan Bea Balik Nama Kendaraan di Sumbar Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com