Setelah berita tersebut viral di media sosial, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo memberikan pernyataan resmi terkait kematian santri AM asal Palembang tersebut.
Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyampaikan tiga hal penting setelah salah satu santrinya meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.
Salah satunya adalah menjatuhkan sanksi yakni mengeluarkan pelaku secara permanen dan langsung mengantarkan kepada orangtuan masing-maisng.
Selain itu PMDG juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban karena tidak jelas dan terbuka dalam proses pengantaran jenazah.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Olah TKP Dugaan Penganiayaan di Pondok Gontor
Polisi pun turun tangan menangani kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan, korban kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) Ponorogo berjumlah tiga orang.
“Untuk korban ada tiga. Satu meninggal dunia dan dua masih dirawat,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wahyu Wibowo, Senin (5/9/2022).
Catur mengatakan polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan santri.
Namun identitas terduga pelaku belum disampaikan mengingat polisi masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi. Ia menuturkan identitas terduga pelaku akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan pihak Pondok Gontor telah resemi melaporkan kasus tersebut ke Polres Ponorogo.
Laporan disampaikan oleh salah satu ustaz pondok ke Polres Ponorogo. Setelah menerima laporan, polisi pun langsung turun tangan memeriksa saksi-saksi.
Total ada 7 saksi yang diperiksa. Mereka adalah dua santri berinisial RM dan N. Serta lima saksi lainnya yakni dua dokter dan tiga ustaz.
“Dari pondok sudah ada yang buat laporan polisi diwakili salah satu ustaz. Dan hari ini satreskrim sudah memeriksa tujuh saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas Catur, Senin (5/9/2022).
Ia menyebutkan motif penganiayaan diduga dipicu karena kesalahpahaman. Hanya untuk kepastian akan didalami lagi karena butuh waktu dan proses.
“Kepastian motif nanti akan disampaikan juga,” demikian Catur.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi, Aji YK Putra | Editor : Krisiandi, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.