ACEH UTARA, KOMPAS.com– Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh mengambil alih kepengurusan PMI Kabupaten Aceh Utara sejak 30 Agustus 2022.
Tindakan itu dilakukan karena PMI Aceh Utara tidak melaksanakan musyawarah kabupaten untuk memilih kepengurusan baru.
Sedangkan masa kepengurusan organisasi di tingkat kabupaten itu telah berakhir 29 Mei 2022.
Baca juga: Aliran Listrik ke RS PMI Aceh Utara Diputus PLN gara-gara 3 Bulan Menunggak
Ketua PMI Aceh Mardani menyebutkan, pengambilalihan itu sesuai dengan anggaran dasar dan organisasi PMI.
“Kita sudah beri waktu perpanjangan tiga bulan, sejak Mei hingga Agustus. Namun tidak juga ada tanda-tanda digelar musyawarah kabupaten, sebagai organisasi besar, kami harus tertib, maka kita ambil alih sementara,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Dia menyebutkan, saat ini, Pelaksana Tugas Ketua PMI Aceh Utara, Anshari Muhammad.
“Tugasnya menyelenggarakan musyawarah dan membentuk kepengurusan baru di Aceh Utara. Manajemen PMI dan unit kerjanya harus tetap berjalan,” tegas Mardani.
Dia menyebutkan, untuk unit kerja berupa Unit Donor Darah (UDD) masih tetap beroperasi seperti biasa.
“Unit kerja PMI, seperti UDD dan lainnya normal saja. Dia tak terpengaruh dengan struktur kepengurusan, karena mereka ini karyawan,” terangnya.
Baca juga: Buntut RS PMI Aceh Utara Disegel Kontraktor, Jusuf Kalla Minta Ada Audit Keuangan
Dia menyatakan dalam waktu dekat akan ada kepengurusan PMI di Aceh Utara.
“Semoga lancar saja musyawarahnya dan segera terbentuk pengurus yang baru,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pengurus PMI Aceh Utara sebelumnya yaitu Muhammad Thaib sebagai ketua umum dan Iskandar Nasri sebagai ketua harian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.