Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Pencabulan 5 Murid oleh Guru Ngaji di Bogor, Pelaku Ditangkap dan Terancam Penjara hingga 15 Tahun

Kompas.com - 06/09/2022, 14:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial S alias C (30) menjadi pelaku pencabulan terhadap lima muridnya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (6/9/2022), mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji ini mengaku kepada polisi telah mencabuli lima korban yang seluruhnya adalah murid mengajinya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 UU NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian kami lapis dengan UU no 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual. Pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Wisnu, dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Guru Agama di Bogor yang Cabuli 5 Muridnya Akhirnya Ditangkap

Modus rayuan agar pintar mengaji

Kepala Desa (Kades) Cigudeg, Andi Supriadi, mengatakan, modus pelaku adalah rayuan agar muridnya cepat pintar mengaji, lalu membawa korban ke kamar dan ke belakang mushala.

"Jadi modusnya itu supaya cepat pintar ngaji, dikasih air terus disuruh merem, lalu dibawa ke kamar. Kalau yang satu orang lagi dibawa ke belakang mushala," ujar Andi.

Para korban mengaku bahwa pelaku mulanya memanggil masing-masing dari mereka. Kemudian, S alias C meminta muridnya minum air supaya cepat pintar dengan syarat mata tertutup.

Setelah mengikuti perintah pelaku, korban dibawa ke kamar dan ke belakang mushala secara bergantian.

Di situ, pelaku S alias C melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh muridnya. Tak hanya itu, beberapa korban juga dipaksa agar mau bersetubuh dengan S.

Baca juga: 31 Guru SD Muhammadiyah 4 Kota Malang Diduga Keracunan Makanan

"Sejauh ini, yang tiga orang sepertinya baru diraba-raba, kata orangtua korban, enggak sampai menjurus ke persetubuhan. Walaupun yang 2 (korban) lagi ada indikasi sudah disetubuhi," paparnya.

Korban di bawah umur dicabuli berulang kali 

Pencabulan ini diduga sudah lama terjadi, yakni sekitar setahun yang lalu. Pelaku mencabuli lima muridnya yang merupakan perempuan berusia 11-14 tahun

S alias C diduga mencabuli siswanya secara berulang atau terhitung satu hingga dua kali.

"Iya di TPA, nah kebetulan itu TPA-nya di rumahnya guru ngaji ini. Muridnya ada sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi korban yang mengakui itu baru lima orang. Ya mudah-mudahan tidak ada korban lain," terang Andi.

Setelah kejadian ini, Wisnu mengimbau masyarakat, terutama seluruh orangtua, agar selalu mengawasi seluruh aktivitas dan kegiatan anaknya.

Baca juga: Motif Guru SMP di Baubau Cambuki Muridnya, Kecewa Tak Dapat Jawaban Memuaskan

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya kpad bahwa dalam hal ini apapun itu memang menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur," pungkas Wisnu.

Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com