Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Siantar Tersandung Kasus Penipuan Trading Saham, Korban Demo Desak Sidang Kode Etik

Kompas.com - 05/09/2022, 22:37 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjuk rasa ke kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).

 

Massa FKIB menuntut pimpinan DPRD Pematang Siantar menyidangkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP inisial FSPS atas kasus dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD.

 

Massa mengaku, FSPS telah menipu dan menggelapkan penggelapan uang korban dengan modus investasi. Total kerugian mencapai Rp 56 miliar.

 

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka

 

Dame Pandiangan, selaku perwakilan FKIB menguraikan, FSPS sebelumnya mengajak para korban melakukan trading saham dengan keuntungan 5 persen.

 

Para korban percaya karena sosok FSPS diketahui sebagai pejabat yang duduk di Komisi II DPRD Pematang Siantar. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dan berharap untung.

 

"Dengan posisi sebagai anggota DPRD, para korban yakin. Namun hanya beberapa bulan berjalan kemudian macet dan tak kunjung mengembalikan uang," ungkapnya.

 

Sebelum ke kantor DPRD, pihaknya mendatangi kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar untuk menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan polisi yang dibuat para korban.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Tampubolon yang menemui pengunjuk rasa menyarankan agar membuat laporan pengaduan resmi dugaan pelanggaran kode etik.

 

"Untuk masalah kode etik, silahkan dibuat pengaduan biar BKD (Badan Kehormatan DPRD) nanti yang memproses. Kalau ada surat keluhan masyarakat menyangkut keluhan Anggo DPRD silahkan buat surat resmi," ucapnya.

 

Baca juga: Kades Bulangan Gresik Gunakan Sebagian Uang Korupsi untuk Trading

 

Koordinator aksi, Gokma Sagala mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD telah dilayangkan. Namun hingga kini laporan tersebut tidak ditanggapi.

 

Ia mengatakan kedatangan mereka ke DPRD karena sosok FSPS adalah wakil rakyat, bukan menuntut upaya hukum.

 

"Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah dimasukkan untuk dilakukan sidang. Laporan dari LBH Pematangsiantar tanggal 4 Desember 2021," ucapnya.

 

Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon kemudian meminta Sekretaris DPRD mengecek laporan pengaduan tersebut.

 

Belakangan diketahui laporan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik tersebut hilang. 

 

"Laporannya ada tapi suratnya sedang dicari," ucap Sekretaris DPRD Eka Hendra kepada pengunjuk rasa. 

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com