PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjuk rasa ke kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).
Massa FKIB menuntut pimpinan DPRD Pematang Siantar menyidangkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP inisial FSPS atas kasus dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD.
Massa mengaku, FSPS telah menipu dan menggelapkan penggelapan uang korban dengan modus investasi. Total kerugian mencapai Rp 56 miliar.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka
Dame Pandiangan, selaku perwakilan FKIB menguraikan, FSPS sebelumnya mengajak para korban melakukan trading saham dengan keuntungan 5 persen.
Para korban percaya karena sosok FSPS diketahui sebagai pejabat yang duduk di Komisi II DPRD Pematang Siantar. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dan berharap untung.
"Dengan posisi sebagai anggota DPRD, para korban yakin. Namun hanya beberapa bulan berjalan kemudian macet dan tak kunjung mengembalikan uang," ungkapnya.
Sebelum ke kantor DPRD, pihaknya mendatangi kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar untuk menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan polisi yang dibuat para korban.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Tampubolon yang menemui pengunjuk rasa menyarankan agar membuat laporan pengaduan resmi dugaan pelanggaran kode etik.
"Untuk masalah kode etik, silahkan dibuat pengaduan biar BKD (Badan Kehormatan DPRD) nanti yang memproses. Kalau ada surat keluhan masyarakat menyangkut keluhan Anggo DPRD silahkan buat surat resmi," ucapnya.
Baca juga: Kades Bulangan Gresik Gunakan Sebagian Uang Korupsi untuk Trading
Koordinator aksi, Gokma Sagala mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD telah dilayangkan. Namun hingga kini laporan tersebut tidak ditanggapi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.