KENDAL, KOMPAS.com - Seluruh korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Batang-Semarang di KM 375 A mendapat jaminan santunan oleh PT Jasa Raharja.
Pemberian santunan langsung diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan perwakilan keluarga korban luka-luka di RSI Kendal, Jawa Tengah.
Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat meninjau para korban kecelakaan bersama Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo mengatakan, untuk besaran santunan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.
"Dari seluruh korban tujuh meninggal dunia sudah kami verifikasi, tujuh korban lainnya luka-luka. Kami pastikan semua penumpang mendapat jaminan. Termasuk WNA asal Nigeria yang mengalami luka-luka kami ikut membiayai perawatan," kata Rivan, pada Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Minibus Masuk Parit Usai Hantam Truk Trailer, 7 Orang Tewas
Rivan menambahkan, santunan yang diberikan bisa bermanfaat untuk ahli waris maupun para korban yang mengalami luka-luka.
Rivan mengimbau kepada pengguna jalan dapat berhati-hati ketika melakukan perjalanan.
"Kami harap semua pengendara berhati-hati ketika berkendara di jalan raya agar tidak ada kecelakaan transportasi," ujar Rivan.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Sejumlah korban selamat sudah dimintai keterangan oleh polisi dan melakukan olah TKP.