Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai dengan Istri, Kuli Bangunan di Jombang Cabuli Anak Kandung

Kompas.com - 05/09/2022, 20:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Krisiandi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencabuli anak kandungnya sejak 2019.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, kuli bangunan memaksa anak perempuannya itu untuk berhubungan badan.

Giadi mengatakan, kuli bangunan berinisial R (45) itu merupakan warga Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Perbuatan cabul dilakukan R sejak korban berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Baca juga: Oknum Guru di Batang Mengaku Cabuli Lebih dari 20 Siswi SMP

"Waktu itu korban kelas 5 SD. Awalnya korban dicabuli, hingga sampai disetubuhi," kata Giadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dia menuturkan, perbuatan R dimulai sejak ia bercerai dengan istrinya. Setelah perceraian itu, R tinggal bersama korban dan ibunya. Sedangkan mantan istri R tinggal di Surabaya.

Giadi mengatakan, R sehari-hari adalah kuli bangunan yang berangkat kerja pada pagi hari dan pulang sore hari.

Aksi bejat pelaku dilakukan malam hari saat kondisi rumah sepi. Pencabulan pertama dilakukan pelaku di kamar korban.

"Pelaku merasa kesepian setelah cerai. Dia bernafsu dengan putrinya saat malam hari di rumah," tutur Giadi.

Dia mengungkapkan, korban yang awalnya dirayu, menolak mentah-mentah permintaan pelaku. Namun, korban tak berdaya karena diancam akan dipukul jika tidak melayani keinginan pelaku.

"Korban diancam kalau teriak mau dipukul," ujar Giadi.

Ancaman lain juga sering diterima korban setelah kejadian itu. Selama beberapa tahun, korban menjadi korban pencabulan ayah kandungnya dengan berbagai ancaman, baik fisik maupun tidak diberi uang saku.

Korban yang kini duduk dibangku SMP akhirnya tidak bisa menahan diri. Dia kemudian meminta tinggal bersama ibunya di Surabaya, akhir tahun lalu.

Pada Februari 2022, R berencana menjemput korban untuk ke Jombang dan tinggal bersama neneknya.

Namun, korban yang trauma dengan perilaku bejat ayahnya menolak untuk diajak pulang dan memilih tinggal bersama ibunya.

"Korban tidak mau karena pernah mengalami pencabulan dan persetubuhan. Akhirnya korban cerita ke ibunya," tutur Giadi.

Baca juga: Calon Pendeta Diduga Cabuli 6 Anak di Alor, Sempat Dilaporkan 9 Orang

Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang, pada 18 Mei 2022. Pelaku diringkus polisi pada 17 Agustus 2022.

Giadi mengatakan, kuli bangunan yang mencabuli anak kandungnya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan ketentuan dalan Undang-undang tersebut, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com