TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang narapidana Lapas Kelas IA Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Andi alias Hendra (35), diamankan personel intel dari Satbrimob Polda Kaltara, Sabtu (3/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, Andi diamankan petugas saat berada di sebuah rumah yang ada di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Baca juga: Puluhan Napi Lapas Jelekong Positif Covid-19, Kunjungan Ditutup Sementara
"Saat diamankan, laki-laki tersebut mengakui dirinya merupakan napi Lapas Tarakan. Ia mengaku keluar untuk berobat, namun tidak dapat menunjukkan surat izin, sehingga petugas langsung membawanya ke Mako Satbrimob Polda Kaltara," katanya, Senin (5/9/2022).
Budi menjelaskan, Andi merupakan napi kasus narkoba yang divonis 18 tahun penjara. Saat ini, Andi telah menjalani masa hukuman selama 9 tahun.
Dari hasil interogasi, Andi mengaku surat izin keluar dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Tarakan. Sehingga Andi tidak bisa menunjukkan fisik surat tersebut saat diperiksa petugas Brimob.
‘’Saat dilakukan tes urine, hasilnya positif,’’ imbuh Rahmat.
Menanggapi adanya penangkapan seorang napi narkoba yang diduga keluyuran tanpa pendampingan sipir penjara, Kalapas Kelas IA Tarakan, Arimin, angkat bicara.
Dia memastikan bahwa napi tersebut memiliki surat izin.
"Sebelum keluar lapas, keluarganya mengajukan permohonan supaya bisa menjenguk anaknya yang sakit di daerah Pasir Putih. Permohonan tersebut dilampiri bukti surat dokter. Kita sidangkan bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan, ada rekomendasi izin,’’ jelasnya.
Baca juga: 2 Bersaudara Napi High Risk yang Sering Bikin Ulah Dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda
Setelah melalui semua prosedur tersebut, Andi kemudian diberikan izin keluar untuk keperluan menjenguk anaknya yang sakit pada Sabtu (3/9/2022), pukul 13.30 Wita.
Pihak Lapas juga menugaskan sipir untuk pengawalan dan penjagaan terhadap Andi.
"Surat tugas pengawalan ada, pengawalnya ada. Mengenai dia diamankan ketika sendirian tanpa pengawalan petugas, Lapas Tarakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pengawalnya," tegas Arimin.
Sejauh ini, Lapas Tarakan telah memeriksa sembilan sipir, mulai dari komandan jaga, petugas pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) hingga penjaga pintu utama.
Napi yang sempat diamankan Petugas Brimob juga masih dalam interogasi petugas Lapas.
Baca juga: Edarkan Narkoba di Dalam Lapas, Dua Napi Diamankan Tim Gabungan
"Kita melakukan langkah pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Dan saat ini, pemeriksaan masih kami lakukan," kata Arimin.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi dan perhatian Kanwil.
"Tim kanwil sudah merapat di Tarakan. Dan lusa, Tim Irjen, landing di Tarakan untuk melakukan pemeriksaan lengkap," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.