Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Hina Jokowi saat Demo Diskors 1 Semester, Bisa Dicabut asal...

Kompas.com - 05/09/2022, 14:31 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com– Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok memberi sanksi kepada Yunus Pasau, mahasiswa yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo menolak kenaikan BBM di Perlimaan Talaga, Kota Gorontalo.

Yunus Pasau diskors selama satu semester yang mulai berlaku hari ini.

“Surat Keputusan (SK) penonaktifan Yunus sebagai mahasiswa UNG berlaku mulai hari ini, berlaku selama 1 semester,” kata Eduart Wolok, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Viral Mahasiswa di Gorontalo Maki Presiden Saat Demo, Minta Maaf dan Dijemput Polda

Namun demikian UNG masih memberi kelonggaran berupa tugas kepada Yunus Pasau dengan menulis empat paper atau tulisan karya ilmiah yang harus diselesaikan pada waktu yang ditentukan. Jika empat tulisan ini mampu diselesaikan maka sanksi tersebut akan dicabut.

“Yunus Pasau adalah penerima beasiswa mahasiswa, yang bersangkutan juga anak yatim, maka kami memberikan syarat khusus,” ujar Eduart Wolok.

Menurutnya syarat gugurnya skorsing dengan tugas tersebut berdasarkan masukan dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Namun jika penugasan tersebut tidak dipenuhi maka otomatis skorsing selama satu semester berlaku.

Sebelumnya diketahui Yunus Pasau melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi dengan kalimat yang tidak senonoh saat melakukan demo menolak kenaikan BBM pada Jumat (2/9/2022).

Potongan video penghinaan ini beredar di media sosial hingga viral. Polda Gorontalo kemudian menjemput mahasiswa Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Angkatan 2019 ini.

“Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya, guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan. Sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus,” kata Irjen Pol Helmy Santika pada situs Polda Gorontalo.

“Kami tidak ingin menghambat proses belajar-mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Helmy Santika.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda beberapa hari lalu, Yunus Pasau mengakui kalimat tersebut muncul secara spontan saat berorasi.

Selama pemeriksaan penyidik mahasiswa komuniaksi ini diberikan edukasi bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com