Diduga motif dendam
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, dari hasil penyelidikan, korban ditembak oknum anggota polisi Polres Lampung Tengah berinisial Aipda RS.
"Iya benar, pelaku oknum anggota jajaran Polres Lampung Tengah. Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Dugaan sementara, pelaku menembak korban karena dendam. Sebelum melakukan penembakan, Aipda RS sempat menemui korban.
"Pelaku dan korban sempat bertemun di ruang tamu, hingga akhirnya terjadinya penembakan itu," kata Pandra.
Saat ini, kata Pandra, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah. Pelaku terancam dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan.
"Pelaku memendam perasaan karena apa yang disampaikan oleh korban membuatnya sakit hati dan ini terjadi berlarut-larut," kata Pandra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sungkono salah satu tokoh masyarakat setempat mencertakan, korban alami luka di bagian dada.
Menurutnya, Aipda Karnai segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lampung untuk mendapat perawatan.
"Saya sempat ke rumah sakit, tapi belum lihat korban. Disuruh steril (lokasi) katanya mau dibawa ke RS Bhayangkara," kata Sungkono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.