Tidak hanya Haris, jurnalis lain di media yang sama juga mendapat intimidasi usai menelepon Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelepon dan ditanya benar baru habis telepon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi SMS di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.
Bahkan, menurut Haris, ada jurnalis lain yang juga mengalami intimidasi yang sama.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram, Badarudin mengatakan, pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.
"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul. Selain itu, bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini," kata Badar.
Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square nomor 23 Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Jika ada kawan-kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilakan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin.