Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Perjalanan Dinas Ratusan Juta, 15 Anggota DPRD Rote Ndao Diperiksa Polisi

Kompas.com - 03/09/2022, 20:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa aparat kepolisian setempat.

Pemeriksaan terhadap belasan anggota dewan tersebut, terkait realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kasus ini sedang ditangani Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rote Ndao," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Sabtu (3/9/2022) malam.

Baca juga: PKB Pecat Anggota Dewan yang Terlibat Video Mesum, BK DPRD Pasuruan Belum Proses Sanksi

Perkara pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat DPRD (Setwan) Rote Ndao, lanjut Anam, berdasarkan laporan informasi nomor: LI/06/VIII/2022/Reskrim tanggal 29 Agustus 2022.

Anam menjelaskan, dari informasi dan hasil pengumpulan keterangan dan ditambah adanya laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020, pada OPD Sekwan terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 518.975.000 dan terjadi kurang setor sebesar Rp 407.060.000.

Hingga diterbitkannya surat perintah penyelidikan tertanggal 31 Agustus 2022, kurang setor sebesar Rp 407.060.000 tersebut belum disetor kembali.

Baca juga: Lepas Anggota Dewan yang Ditangkap, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan

Menurut Anam, dari 32 orang di OPD Sekwan Kabupaten Rote Ndao, baru 17 orang yang sudah mengembalikan. Sedangkan 15 orang lainnya belum menyetorkan kembali.

"Terkait dengan perihal tersebut maka ke-15 orang yang belum menyetor sesuai dengan temuan BPK tersebut, akan dimintai keterangannya," ujar dia.

15 anggota DPRD yang belum menyetor yakni berinisial AS, AK, CL, DZ, DIM, GF, MYDP, MZL, MHB, NYD, YAD, ZYA, FMB, MM, dan WAN.

Pada Jumat (2/9/2022) kemarin, telah dimintai keterangan dua orang, sesuai dengan surat permintaan keterangan yang telah diberikan kepada belasan anggota dewan.

Dua orang anggota dewan yang sudah memberikan keterangan yaitu MM dan WAN.

"Sedangkan untuk yang lainnya hari ini akan diminta keterangannya," kata dia. 

Bernard Hermanto Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk mengembalikan barang-barang milik Brigadir J yang masih belum diserahkan kepada pihak keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com