Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Santri di OKU Timur Tikam Ustaz Saat Wudu, Dipicu Dendam Ketahuan Merokok

Kompas.com - 03/09/2022, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SH (17) seorang santri pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap karena menikam seorang ustaz,

Saat kejadian, korban yang bernama Muhammad Hasan Rusdin (34) sedang mengambil wudu untuk melaksanakan shalat.

Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Pesantren Nurul Cholik Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur pada Rabu (31/8//2022).

Saat itu korban yang juga guru pelaku mengambil wudu untuk shalat ashar sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Santri Pondok Pesantren Sumsel Tikam Guru Saat Ambil Wudu

Tanpa diduga, SH datang dengan membawa pisau langsung menikam punggung gurunya.

Serangan tersebut membuat SH tersungkur. Tak puas, SH berusaha menghunuskan kembali pisau ke tubuh gurunya.

Lengan korban juga terluka saat pisau dicabut dari punggung korban. Saat korban terlentang, pelaku tetap berusaha melukai korban.

Beruntung saat itu ada santri lain yang melihatnya dan langsug mengamankan SH ke rumah kepala desa.

Dengan kondisi terluka, korban kemudian dilarikan ke RS. Dia menerima 30 jahitan di punggung dna 20 jahitan di lengan.

Baca juga: Khawatir Ada Praktik Perdukunan, Wagub Jabar Bakal Data Pesantren

Ketahuan merokok dan terlambat shalat berjemaah

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku dendam karena kerap dimarahi oleh korban yang tak lain gurunya sendiri.

“Saat diserahkan (ke polisi), tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya dendam karena tidak senang sering dimarahi korban. Pelaku ini adalah santri di pondok tersebut, sementara korban adalah gurunya,” jelas Apromico, Kamis (1/9/2022).

Di depan petugas, HS mengaku kerap ditegur oleh korban karena ketahuan merokok dan terlambat shalat jemaah.

Dendam HS memuncak saat korban mengancam akan memanggil orang tuanya yang berasal dari Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan.

Baca juga: 20 Santriwati Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren di Katapang Bandung, Polisi: Masih Proses Lidik

"Saya tidak mau dipanggil orang tua, jadi saya tusuk," ucap HS, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia juga mengatakan pisau yang ia gunakan untuk menikam korban dibawa dari rumah sejak lama. Awalnya ia hanya ingin menggunakan pisau untuk jaga-jaga.

Namun akhirnya digunakan untuk menikam gurunya. Saat ini korban masih dirawat, sementara pelaku menjalani pemeriksaan.

Dari kejadian itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menyerang Hasan serta baju milik korban.

Atas perbuatannya, SH pun terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama lima tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com