Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMP yang Cambuk Murid di Baubau Diringkus Polisi, Pelaku Bawa Rotan Tiap Mengajar, 20 Siswa Jadi Korban

Kompas.com - 03/09/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru SMP negeri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi.

Guru berinisial LB (49) tersebut diamankan karena mencambuk seorang muridnya memakai rotan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, ternyata korban LB tak cuma seorang. Sekitar 20 siswa pernah mengalami kejadian serupa.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: 6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi

Kronologi guru di Baubau cambuk murid

Kasus guru cambuk murid di Baubau ini terkuak usai seorang siswa menjadi korban penganiayaan si oknum guru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022).

Pagi itu, korban dan teman sekelasnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.

Di sebuah sesi, LB memberikan pertanyaan kepada siswa mengenai materi yang ia ajarkan.

“Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ucap korban yang berusia 14 tahun ini.

Menurut korban, dirinya sebenarnya sudah menjawab pertanyaan itu.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," ungkapnya.

Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Usai dipukul, korban pulang ke rumah. Sambil menangis, korban mengeluhkan punggungnya yang nyeri dan bengkak akibat dicambuk rotan.

Orangtua korban, LMY, kaget karena anaknya sudah pulang meski baru pukul 09.00 Wita. Ditambah lagi, korban pulang sambil menangis.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Tak terima dengan tindakan LB, LMY melaporkan penganiayaan terhadap anaknya ke polisi.

Polisi kemudian membekuk LB dan menggelandangnya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

Atas perbuatannya, pelaku yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah di tempatnya mengajar, terancam Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 3 tahun 5 bulan penjara.

Baca juga: 2 Pria Aceh Utara Dihukum Cambuk, Salah Satunya Dapat 100 Kali Cambuk karena Perkosa Anak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com