KENDARI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lahimbua di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, berinisial S, ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sultra.
Kasat Reskrim Polres Konawe Utara Iptu Bhekti Kurniawan SIK mengungkapkan, penahanan S dilakukan sejak hari Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Diduga Dilecehkan Dosen, Mahasiswi UHO Kendari Buat Aduan ke Polisi
Bhekti menjelaskan, para mahasiswi dan mahasiswa peserta KKN memang tinggal di rumah terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Dosen UHO Kendari yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Bergelar Profesor, Terjadi 2 Kali
Adapun lokasi dugaan pelecehan juga terjadi di rumah S.
"Benar, kami sudah tahan Pj Kades Lahimbua atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap empat orang mahasiswi UHO yang sedang KKN. Dari empat orang ada, satu mahasiswi yang alami pelecehan agak parah," kata Bhekti saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/9/2022).
Bhekti menjelaskan, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara menerima laporan tersebut pada Rabu (31/8/2022), dan langsung melakukan pemeriksaan kepada para korban.
"Jangan sampai kejadian ini terjadi di tempat lain karena saat ini lagi musim KKN mahasiswa. Kami gerak cepat memeriksa saksi-saksi dan juga teduga pelaku, biar cepat prosesnya dilimpahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Mantan Kapolsek Lasolo ini menerangkan, modusnya, S berpura- pura mengobati mahasiswi yang sedang sakit dengan cara melakukan pemijatan di beberapa bagian tubuh mereka.
Saat melakukan pemijatan, pelaku memegang bagian sensitif tiga mahasiswi ini. Bahkan pelaku mencium bagian tubuh korban.
Jika terbukti bersalah, S akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Oknum Pj Kades ini telah kita tahan di sel Polres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Bhekti.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Konawe Utara Ruksamin mengungkapkan, pihaknya telah memecat S dari jabatannya sebagai Penjabat Kades Lahimbua.
"Tadi juga langsung saya copot kadesnya. Enggak perlu menunggu seperti apa proses di polisi," tegas Ruksamin.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Kades, pihaknya mengutus Wakil Bupati Konut Abuhaera untuk menyerahkan langsung surat keputusan kepada Pj Kades Lahimbua yang baru.
Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami empat mahasiswinya, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari langsung menarik seluruh mahasiswa dan mahasiswi dari lokasi KKN di Desa Lahimbua, Kabupaten Konawe Utara.
Kepala Bagian Humas UHO, Hamdan, menjelaskan, penarikan itu hanya berlaku pada kelompok KKN yang terdapat mahasiswinya mengalami dugaan pelecehan seksual.
"Kami telah menarik mahasiswa kembali ke kampus pada hari itu juga pada Rabu, 31 Agustus," ungkap Hamdan dalam pesan WhatsApp, Sabtu (3/9/2022).
Untuk para mahasiswa peserta KKN yang bukan merupakan korban kekerasan seksual, terang Hamdan, akan melanjutkan sisa waktu KKN di lingkungan kampus.
"Bagi mahasiswi yang menjadi korban akan fokus untuk pemulihan diri, sedangkan mahasiswa yang bukan korban akan meneruskan KKN di kampus atas arahan panitia dan dosen pembimbing lapangan," ujarnya.
Pihak rektorat UHO juga akan memberikan pendampingan terhadap mahasiswi yang diduga telah menjadi korban kekerasan seksual tersebut.
"Panitia dan dosen pembimbing lapangan juga telah mendampingi korban dalam pelaporan ke Polres Konut, pada tanggal 31 Agustus dari jam 21.00 sampai jam 02.00 dan proses hukum telah berjalan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.