Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mahasiswi KKN UHO Kendari Diduga Dilecehkan Pj Kades di Konawe Utara, Terduga Pelaku Ditahan

Kompas.com - 03/09/2022, 13:00 WIB
Kiki Andi Pati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lahimbua di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, berinisial S, ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sultra.

Kasat Reskrim Polres Konawe Utara Iptu Bhekti Kurniawan SIK mengungkapkan, penahanan S dilakukan sejak hari Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Diduga Dilecehkan Dosen, Mahasiswi UHO Kendari Buat Aduan ke Polisi

Bhekti menjelaskan, para mahasiswi dan mahasiswa peserta KKN memang tinggal di rumah terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Dosen UHO Kendari yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Bergelar Profesor, Terjadi 2 Kali

 

Adapun lokasi dugaan pelecehan juga terjadi di rumah S.

"Benar, kami sudah tahan Pj Kades Lahimbua atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap empat orang mahasiswi UHO yang sedang KKN. Dari empat orang ada, satu mahasiswi yang alami pelecehan agak parah," kata Bhekti saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/9/2022).

Bhekti menjelaskan, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara menerima laporan tersebut pada Rabu (31/8/2022), dan langsung melakukan pemeriksaan kepada para korban. 

"Jangan sampai kejadian ini terjadi di tempat lain karena saat ini lagi musim KKN mahasiswa. Kami gerak cepat memeriksa saksi-saksi dan juga teduga pelaku, biar cepat prosesnya dilimpahkan ke kejaksaan," tegasnya.

Mantan Kapolsek Lasolo ini menerangkan, modusnya, S berpura- pura mengobati mahasiswi yang sedang sakit dengan cara melakukan pemijatan di beberapa bagian tubuh mereka.

Saat melakukan pemijatan, pelaku memegang bagian sensitif tiga mahasiswi ini. Bahkan pelaku mencium bagian tubuh korban.

Jika terbukti bersalah, S akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Oknum Pj Kades ini telah kita tahan di sel Polres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Bhekti.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Konawe Utara Ruksamin mengungkapkan, pihaknya telah memecat S dari jabatannya sebagai Penjabat Kades Lahimbua.

"Tadi juga langsung saya copot kadesnya. Enggak perlu menunggu seperti apa proses di polisi," tegas Ruksamin.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Kades, pihaknya mengutus Wakil Bupati Konut Abuhaera untuk menyerahkan langsung surat keputusan kepada Pj Kades Lahimbua yang baru.

UHO Tarik Mahasiswa KKN

Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami empat mahasiswinya, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari langsung menarik seluruh mahasiswa dan mahasiswi dari lokasi KKN di Desa Lahimbua, Kabupaten Konawe Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com