Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mahasiswi KKN UHO Kendari Diduga Dilecehkan Pj Kades di Konawe Utara, Terduga Pelaku Ditahan

Kompas.com - 03/09/2022, 13:00 WIB
Kiki Andi Pati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lahimbua di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, berinisial S, ditahan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sultra.

Kasat Reskrim Polres Konawe Utara Iptu Bhekti Kurniawan SIK mengungkapkan, penahanan S dilakukan sejak hari Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Diduga Dilecehkan Dosen, Mahasiswi UHO Kendari Buat Aduan ke Polisi

Bhekti menjelaskan, para mahasiswi dan mahasiswa peserta KKN memang tinggal di rumah terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Dosen UHO Kendari yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Bergelar Profesor, Terjadi 2 Kali

 

Adapun lokasi dugaan pelecehan juga terjadi di rumah S.

"Benar, kami sudah tahan Pj Kades Lahimbua atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap empat orang mahasiswi UHO yang sedang KKN. Dari empat orang ada, satu mahasiswi yang alami pelecehan agak parah," kata Bhekti saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/9/2022).

Bhekti menjelaskan, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara menerima laporan tersebut pada Rabu (31/8/2022), dan langsung melakukan pemeriksaan kepada para korban. 

"Jangan sampai kejadian ini terjadi di tempat lain karena saat ini lagi musim KKN mahasiswa. Kami gerak cepat memeriksa saksi-saksi dan juga teduga pelaku, biar cepat prosesnya dilimpahkan ke kejaksaan," tegasnya.

Mantan Kapolsek Lasolo ini menerangkan, modusnya, S berpura- pura mengobati mahasiswi yang sedang sakit dengan cara melakukan pemijatan di beberapa bagian tubuh mereka.

Saat melakukan pemijatan, pelaku memegang bagian sensitif tiga mahasiswi ini. Bahkan pelaku mencium bagian tubuh korban.

Jika terbukti bersalah, S akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Oknum Pj Kades ini telah kita tahan di sel Polres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Bhekti.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Konawe Utara Ruksamin mengungkapkan, pihaknya telah memecat S dari jabatannya sebagai Penjabat Kades Lahimbua.

"Tadi juga langsung saya copot kadesnya. Enggak perlu menunggu seperti apa proses di polisi," tegas Ruksamin.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Kades, pihaknya mengutus Wakil Bupati Konut Abuhaera untuk menyerahkan langsung surat keputusan kepada Pj Kades Lahimbua yang baru.

UHO Tarik Mahasiswa KKN

Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami empat mahasiswinya, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari langsung menarik seluruh mahasiswa dan mahasiswi dari lokasi KKN di Desa Lahimbua, Kabupaten Konawe Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com