Ia juga berharap putrinya segera pulang ke Tanah Air dan khawatir anaknya tewas disiksa majikannya di Arab Saudi.
"Harapan keluarga bisa segera dipulangkan, kami khawatir dia meninggal di sana," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Wanita Brebes Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Tak Digaji dan Disiksa Majikan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Syamsul Ma'arif membenarkan ada pengaduan dari keluarga Berlyanthi Kasih.
Ia menjelaskan laporan tersebut sudah disampaikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
BP2MI saat ini tengah mencari tahu keberadaan PMI tersebut untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia.
"Sudah kita bersurat ke BP2MI, kita minta untuk difasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada respons tinggal kita tunggu perkebangannya. Karena anak ini berangkatnya ilegal ya harus kita pulangkan ke Indonesia," kata Syamsul, Minggu.
Baca juga: Munirah, TKI yang 12 Tahun Disiksa Majikan di Arab Saudi Nama Aslinya Halimah, Keluarga Sulit Cari
Ia menyebut BPMI sudah bersurat ke Deputi Penempatan dan Perlindungan TKI Kawasan Eropa dan Timur Tengah pada 31 Agustus 2022.
Surat itu berisi permintaan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar menelusuri dan menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialami wanita berumur 25 tahun tersebut.
Informasi kronologi kekerasan hingga alamat korban yang tertuang dalam surat pengajuan pihak keluarga, diharapkan mempermudah KBRI di Arab Saudi menelusuri keberadaan korban.
Menurut Syamsul, pada surat tersebut tertulis alamat korban secara jelas dan lengkap.
"Semoga dengan data yang lengkap itu, bisa mempermudah mereka menelusuri keberadaan korban," harap Syamsul Ma'arif
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaidin | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribun Lombok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.